Perpanjang Izin Senpi, Ratusan Personil Polres Pasuruan Ikuti Tes Psikologi

    Perpanjang Izin Senpi, Ratusan Personil Polres Pasuruan Ikuti Tes Psikologi

    PASURUAN - Ratusan personil Polres Pasuruan mengikuti Tes Psikologi, khususnya bagi para pemegang Senjata Api (Senpi). Tes Psikologi bagi yang memegang Senjata Api Kedinasan wajib mengikuti tes yang digelar rutin tiap tahun ini, tujuannya untuk memastikan Psikologi personil Anggita Pokri dalam kondisi yang baik sehingga tidak menggunakan Senpi dengan sembarangan serta bisa kontrol tingkat emosi Psikologisnya.

    Dalam pelaksanaan Tes Psikologi Terpadu Kolektif ini, Kabag SDM Polres Pasuruan Kompol Mujiati menghadirkan para perwira Polda Jatim. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula STIE Yadika Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/07/2023), pukul 08.00-12.00 WIB.

    "Tes ini rutin digelar, utamanya bagi para personil yang memegang senpi guna memperpanjang masa izin penggunaan senpi dinas. Tes ini penting sekali untuk mengetahui kondisi Psikologi para personil, agar saat bertugas tetap mengedepankan Standar Operasional Kerja (SOP), ” tegas Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. 

    Dalam backdrop yang terpampang di dinding Aula, terlihat tes psikologi ini diperuntukkan bagi pemegang senpi dinas, Maping Jabatan, Konseling Anggota dan Psikologi Massal. Selain itu juga dalam rangka Operasi Mantab Brata Pemilu tahun 2024.

    Tes psikologi ini menghadirkan tim psikologi Polda Jatim. Beberapa personel yang hadir diantaranya, Kasubbagpsipers Bag Psi ro SDM Polda Jatim AKP Baktiar Teguh Widodo, Bamin Subbagsipers Bag Psi ro SDM Polda Jatim Bripka Nophaz Hanggara, dan Bamin Subbagsipers Bag Psi ro SDM Polda Jatim Brigpol Prawira Satya Adhi.

    Pada pelaksanaan kegiatan tersebut juga diikuti oleh para perwira Polres dan Polsek jajaran, diantaranya Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Pasuruan, para personil Bag SDM Polres Pasuruan, dan personil Polres Pasuruan yang melaksanakan Tes Psikologi.

    Sementara untuk rincian peserta psikologi terbagi menjadi tiga kelompok. Para peserta psikologi Mapping Jabatan sebanyak 21 personel, Psikologi Senpi sebanyak 148 personil, dan Konseling e - Mental sebanyak 1 personil.

    “Untuk para pemegang senpi itu ijin pemegang senpi hanya berlaku 1 tahun. Maka dari itu, diperlukan persyaratan untuk mengukur personil dalam memiliki kecakapan sebagai antisipasi penyalahgunaan senpi, salah satunya dengan tes psikologi itu, ” ungkap Kapolres. 

    Peserta tes yang hadir melaksanakan Presensi lebih dulu. Setelah pembukaan, para peserta diberikan pembekalan Psikologi Massal. Selanjutnya, para peserta melaksanakan tes psikologi. Dan setelah selesai, hasil tes dikumpulkan kepada tim Polda Jatim untuk kemudian dilakukan analisa lebih lanjut.

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Unit Reskrim Polsek Gempol Dan Polres Pasuruan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Korp Rapor...

    Berita terkait